Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Inpres Nomor 8 Tahun 2026 Dinilai Jadi Tonggak Baru Konservasi Gajah Sumatera

Inpres Jadi Tonggak Perlindungan Gajah SumateraInpres Jadi Tonggak Perlindungan Gajah Sumatera
MEREKAM: Kemenhut bersama jajaran Faunaland Indonesia dan Vantara dari India, melihat Gajah Sumatera

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang penguatan upaya konservasi gajah Sumatera mendapat apresiasi dari berbagai kalangan internasional.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan satwa langka sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam membangun sistem konservasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, menyatakan bahwa Inpres tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pendekatan konservasi berbasis kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, perlindungan gajah Sumatera tidak dapat hanya mengandalkan pengelolaan kawasan konservasi, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap ruang hidup satwa tersebut.

Heidi menjelaskan bahwa gajah Sumatera merupakan satwa dengan wilayah jelajah yang sangat luas.

Dalam aktivitas hariannya, gajah dapat berpindah melintasi berbagai kawasan administrasi, mulai dari hutan konservasi, kawasan produksi, lahan perkebunan, hingga wilayah permukiman masyarakat.

Kondisi tersebut membuat keberhasilan konservasi sangat bergantung pada koordinasi antarinstansi pemerintah dan para pemangku kepentingan.

“Sebagai satwa dengan wilayah jelajah yang luas dan melintasi berbagai batas administrasi, kelangsungan hidup gajah sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor, tidak hanya pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga tata ruang, pembangunan infrastruktur, sektor perkebunan dan pertanian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan whole of government yang tercermin dalam Instruksi Presiden ini merupakan langkah yang sangat penting,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak mengingat ancaman terhadap populasi gajah Sumatera tidak hanya berasal dari perburuan liar, tetapi juga penyusutan habitat, fragmentasi kawasan hutan, konflik antara manusia dan satwa liar, serta pembangunan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan koridor pergerakan gajah.

Dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu lalu, Heidi juga sempat berdiskusi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian gajah Sumatera.

Dari pertemuan tersebut, ia melihat adanya komitmen kuat pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap salah satu satwa endemik Indonesia yang kini berstatus terancam punah tersebut.

Menurut Heidi, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan kawasan konservasi, tetapi juga mengintegrasikan kepentingan pembangunan dengan upaya menjaga kelestarian satwa liar.

Pendekatan semacam ini dinilai menjadi fondasi penting bagi keberhasilan konservasi dalam jangka panjang.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan beserta Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dan komitmennya dalam melahirkan kebijakan penting ini,” katanya.

Meski demikian, Heidi mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh proses penyusunannya, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten di lapangan.

Menurutnya, pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 memerlukan koordinasi berkelanjutan, pengawasan yang efektif, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan konservasi benar-benar tercapai.

Ia menilai perubahan kondisi habitat dan pengurangan konflik antara manusia dengan gajah membutuhkan proses yang tidak singkat.

Oleh karena itu, komitmen pemerintah harus diikuti dengan langkah nyata berupa penataan ruang yang memperhatikan koridor satwa, peningkatan kapasitas pengelolaan kawasan, serta pemberdayaan masyarakat yang hidup berdampingan dengan habitat gajah.

Heidi optimistis Inpres tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk mempercepat berbagai program perlindungan populasi gajah Sumatera.

Dengan adanya kebijakan yang mengikat lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, berbagai program konservasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan saling mendukung.

Selain memberikan apresiasi, IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group juga menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dukungan itu akan diberikan melalui pertukaran pengalaman, penyediaan data ilmiah, hasil penelitian, serta berbagai rekomendasi teknis yang dihimpun dari para ahli konservasi gajah Asia di berbagai negara.

Heidi menegaskan bahwa kerja sama internasional tetap menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlangsungan populasi gajah Sumatera.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi konservasi, komunitas lokal, dan lembaga internasional, diharapkan berbagai tantangan yang dihadapi dapat diatasi secara lebih efektif sehingga populasi gajah Sumatera dapat terus terjaga bagi generasi mendatang. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kejagung Bentuk Tim Khusus

Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Selanjutnya
Jamasan Pusaka Kembali Digelar

Tradisi Jamasan Pusaka di Cilacap Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Identitas Budaya