Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kemenag Desak Kartu Banyumas Pintar untuk Madrasah Setara dengan Sekolah Umum

Madrasah desak kbp diberlakukan setaraMadrasah desak kbp diberlakukan setara
Audiensi Kantor Kemenag Banyumas beserta Ketua KKM MI, MTs dan MA dengan Komisi IV DPRD Banyumas, Kamis (31/7).

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Diskusi mengenai ketimpangan bantuan pendidikan antara madrasah dan sekolah umum kembali mencuat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, bersama perwakilan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPRD Banyumas pada Kamis (31/7).

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas ketidaksetaraan dalam distribusi bantuan pendidikan yang dinilai tidak adil.

Ketua Kelompok Kerja Kepala MA Banyumas, Muhamad Siswanto, menyoroti adanya dikotomi dalam pemberian program Kartu Banyumas Pintar (KBP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendamping antara madrasah dan sekolah umum. Menurutnya, peserta didik madrasah yang juga merupakan anak-anak dari warga Banyumas seharusnya mendapatkan hak yang sama.

“Peserta didik madrasah juga anak Banyumas. Orangtuanya warga Banyumas. Hanya atas nama regulasi, di lapangan terjadi diskriminasi,” tegas Siswanto.

Ia menjelaskan bahwa peserta didik madrasah sama sekali tidak menerima bantuan KBP seperti siswa SD dan SMP. Selain itu, BOS pendamping dari provinsi yang diterima oleh MA jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan SMA/SMK.

Sementara itu, MI dan MTs belum mendapatkan BOS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Siswanto menantang pihak terkait untuk menunjukkan regulasi yang menyatakan bahwa madrasah tidak boleh menerima KBP atau BOS daerah.

Siswanto juga menekankan bahwa kesetaraan hak siswa madrasah bergantung pada kemauan pemerintah daerah untuk mengakomodasi mereka dalam kebijakan anggaran.

Ia berharap agar pemerintah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa kebijakan ini direvisi demi keadilan bagi semua lembaga pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, mengatakan pihaknya akan segera menyusun proposal yang memuat data jumlah madrasah, siswa, guru, serta kondisi fisik madrasah di Banyumas.

Data penerima Program Indonesia Pintar (PIP), KBP, dan BOS pendamping juga akan disertakan dalam proposal tersebut.

“Data-data tersebut harus dikomunikasikan. Prinsipnya ada perhatian yang setara antara madrasah dan sekolah negeri dari pemerintah daerah. Tidak harus sama tetapi proporsional,” jelas Ibnu Asaddudin.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih menyatakan bahwa hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya berencana mengirimkan surat koordinasi kepada pemerintah maupun kementerian terkait mengenai isu KBP dan BOS pendamping serta masalah lainnya.

“Tidak terlalu lama, dalam waktu dekat kami akan bersurat untuk mendorong penyelesaian masalah ini,” katanya.

Diskriminasi terhadap lembaga pendidikan berbasis agama seperti madrasah menjadi perhatian banyak pihak karena dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di lembaga tersebut.

Pemerataan akses terhadap fasilitas pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan adil bagi semua siswa tanpa memandang jenis lembaga pendidikannya.

Sebagai langkah konkrit menuju penyelesaian masalah ini, perlu adanya kolaborasi antara berbagai pihak termasuk Kemenag, Pemkab Banyumas serta Komisi IV DPRD untuk merumuskan strategi kebijakan yang mampu mengatasi ketidaksetaraan ini secara efektif.

Dengan demikian setiap anak di Kabupaten Banyumas dapat menikmati hak pendidikan yang setara sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan sosial. (yda/stch)

Berita Sebelumnya
Dari cilacap menyusuri rasa ke atas kanvas

Perjalanan Seni Otodidak Hani Santana, Pelukis Inspiratif dari Cilacap yang Menyusuri Rasa ke Atas Kanvas

Berita Selanjutnya
Download game penghasil uang bisa dapat saldo dana

Download Game Penghasil Uang Dapat Bonus Saldo Dana, Auto Cair Rp200 Ribu