BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan skema untuk menempatkan sebagian keuntungan yang diperoleh Danantara ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan mulai diterapkan pada 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah masih membahas mekanisme penempatan keuntungan Danantara bersama pihak terkait.
Karena itu, pemerintah belum menetapkan secara pasti bagaimana skema tersebut akan diterapkan maupun kapan tepatnya mulai berjalan.
Menurut Purbaya, arahan tersebut diberikan Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya menyiapkan cadangan pemerintah.
Sebagian keuntungan Danantara nantinya dapat ditempatkan atau dimanfaatkan dalam kerangka pengelolaan keuangan negara.
“Itu dari presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan, sebagian tahun ini juga sudah ada, tapi kita lihat petunjuk presiden,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Rencana pemanfaatan keuntungan Danantara menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan negara.
Namun, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga belum diketahui secara pasti bentuk penempatannya dalam APBN.
Pemerintah perlu menentukan mekanisme yang sesuai agar pemanfaatan keuntungan tersebut tetap sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Pembahasan juga diperlukan untuk menentukan bagian keuntungan yang dapat ditempatkan sebagai cadangan pemerintah.
Purbaya mengatakan target awal pemerintah adalah agar skema tersebut dapat mulai diterapkan pada tahun ini.
Meski demikian, penerapannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden serta kesepakatan mengenai mekanisme bersama Danantara.
Dengan adanya skema tersebut, pemerintah berharap keuntungan yang dihasilkan Danantara tidak hanya dikelola untuk kepentingan investasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan fiskal negara.
Di tengah rencana tersebut, Purbaya menegaskan kebijakan memanfaatkan sebagian keuntungan Danantara bukan disebabkan oleh kondisi fiskal pemerintah yang sedang mengalami kesulitan.
Ia membantah anggapan bahwa pemerintah tengah mengalami kekurangan dana.
Menurut Purbaya, pemerintah masih memiliki dana sekitar Rp400 triliun yang tersimpan di perbankan.
“Nggak (fiskalnya seret). Tadi katanya mau suruh kurangin utang, begitu ada alat untuk kurangin utang, ribut, fiskalnya seret. Enggak, uang saya masih banyak tuh di bank ada Rp400 triliun sekarang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa pemanfaatan keuntungan Danantara bukan langkah darurat karena tekanan fiskal.
Pemerintah justru melihat adanya peluang untuk mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia.
Menurut Purbaya, pemerintah ingin memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dan berkelanjutan.
Karena itu, berbagai sumber pendapatan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kondisi keuangan negara.
Purbaya menjelaskan bahwa pemanfaatan sebagian keuntungan Danantara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pendapatan.
Langkah tersebut juga diharapkan membantu menjaga keberlanjutan anggaran dalam jangka panjang.
“Jadi, kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kita manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara,” ujarnya.
Keuntungan Danantara nantinya dapat menjadi salah satu sumber yang diperhitungkan pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal.
Namun, pemerintah masih harus memastikan bentuk pengelolaannya agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan APBN.
Skema tersebut juga akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengelola berbagai sumber penerimaan secara lebih optimal.
Dengan begitu, pemerintah tidak hanya mengandalkan sumber penerimaan tertentu untuk menopang kebutuhan anggaran.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara rinci berapa besar keuntungan Danantara yang akan ditempatkan dalam APBN.
Bentuk penempatan dana maupun mekanisme penggunaannya juga masih dalam pembahasan.
Purbaya menyebut sebagian keuntungan pada tahun ini sudah tersedia, tetapi pemerintah masih akan melihat petunjuk Presiden sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut menjadi penting karena Danantara memiliki fungsi sebagai pengelola aset dan investasi.
Pemerintah perlu memastikan pemanfaatan keuntungan tetap memperhatikan keberlanjutan investasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap keuangan negara.
Jika skema tersebut berhasil diterapkan, keuntungan Danantara dapat menjadi salah satu instrumen tambahan dalam pengelolaan fiskal pemerintah.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat cadangan pemerintah dan mendukung kesinambungan APBN.
Untuk saat ini, pemerintah masih menunggu keputusan mengenai bentuk dan mekanisme penempatan keuntungan Danantara.
Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026, tetapi jadwal pastinya masih bergantung pada hasil pembahasan dan arahan pemerintah. (*/stch/dda)














