Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Banyumas Tambah Palang Pintu Otomatis Perlintasan KA, Anggaran Capai 360 Juta

Lima Titik Kini LengkapLima Titik Kini Lengkap
PALANG OTOMATIS: Pengguna jalan mengantri di perlintasan sebidang kereta api ruas jalan kabupaten pada wilayah Kebasen, Rabu (6/5)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dengan menambah jumlah palang pintu otomatis.

Langkah ini sangat difokuskan pada ruas jalan kabupaten yang dinilai rawan insiden, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Hingga tahun lalu, terdapat empat perlintasan sebidang yang telah dilengkapi dengan palang pintu otomatis.

Fasilitas ini juga disertai dengan pos jaga dan petugas penjaga yang bertugas di lokasi, demi memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.

Tri Harsono, Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banyumas, menyampaikan bahwa penambahan palang pintu otomatis akan dilakukan tahun ini di Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh.

Untuk proyek ini, Pemkab telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 360 juta, dan pembangunan pos jaga telah dilakukan lebih dulu sebagai langkah awal.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretapian, ada lima lokasi di Banyumas yang perlu dipasang palang perlintasan sebidang kereta api pada ruas jalan kabupaten. Palang pintu di Pandak adalah yang kelima. Tuntas,” ungkapnya saat ditemui oleh awak media pada Rabu (6/5).

Dengan selesainya pembangunan palang pintu otomatis di Desa Pandak, kini total lima titik lokasi yang direkomendasikan telah terpenuhi.

Hal ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat melintasi perlintasan kereta api.

Tri merinci bahwa lima lokasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas.

Lokasi-lokasi tersebut mencakup Desa Pesantren Kecamatan Tambak, Desa Sawangan Kecamatan Kebasen, Desa Sibalung Kecamatan Kemranjen, Desa Kuntili Kecamatan Sumpiuh, serta Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh.

“Di Sumpiuh sendiri ada dua palang pintu perlintasan yang kami pasang,” tambahnya menjelaskan.

Penambahan palang pintu otomatis ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan keamanan tetapi juga memperkuat pengamanan di wilayah dengan intensitas lintasan kereta yang cukup tinggi.

Meskipun demikian, proses pemasangan palang pintu otomatis di Desa Pandak masih berada pada tahap persiapan administrasi.

Saat ini, penunjukan penyedia jasa sedang dilakukan melalui mekanisme e-katalog untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan.

Tri juga menjelaskan bahwa komponen paling mahal dalam pembangunan palang pintu otomatis adalah mesin penggeraknya.

“Palang pintu yang mahal itu mesinnya. Sedangkan untuk material palangnya sendiri bisa menggunakan bahan kayu atau besi,” pungkas Tri menjelaskan lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis dari perangkat keselamatan ini.

Diharapkan, dengan terpenuhinya lima titik perlintasan ini, potensi kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi Pemkab dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas wilayah Banyumas secara keseluruhan.

Dengan adanya tambahan fasilitas seperti palang pintu otomatis dan pos jaga, masyarakat setempat bisa merasakan peningkatan keamanan saat melintas di perlintasan kereta api. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Musim Kemarau Diprediksi Pertengahan Mei

Kemarau Panjang Diprediksi Landa Cilacap, BPBD Gandeng CSR hingga PMI

Berita Selanjutnya
Sidang Korupsi Chromebook Ricuh

Sidang Korupsi Chromebook Ricuh, Jaksa dan Kuasa Hukum Nadiem Makarim Saling Adu Mulut