BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Polres Kebumen baru-baru ini mengambil langkah signifikan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan memusnahkan 1.717 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Candi 2025 dan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen, disaksikan oleh berbagai pihak terkait termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri memimpin langsung proses pemusnahan yang dilakukan dengan menggilas botol-botol tersebut menggunakan alat berat pada Senin (29/12).
Dalam keterangannya, Kapolres Eka Baasith menegaskan bahwa peredaran miras sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan keamanan yang mengkhawatirkan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025, pihak kepolisian mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras.
“Harapannya, upaya ini dapat menekan angka kejahatan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Natal dan menjelang tahun baru,” tegasnya.
Fokus Pengamanan Menjelang Tahun Baru
Kapolres menambahkan bahwa pengamanan menjelang malam pergantian tahun menjadi salah satu fokus utama kepolisian.
Selama periode ini, potensi gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) cenderung meningkat, sehingga Polres Kebumen berupaya keras meminimalkan risiko tersebut melalui tindakan tegas terhadap peredaran miras dan aktivitas lain yang dapat menimbulkan keresahan.
Selain penegakan hukum yang ketat, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing saat perayaan Tahun Baru.
Ia meminta warga merayakan pergantian tahun secara sederhana tanpa melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah pemusnahan miras ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti semata tetapi juga sebagai bentuk langkah preventif dalam menciptakan situasi aman di tengah masyarakat.
Kapolres menyampaikan pesan penting bahwa Polres Kebumen akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyebaran penyakit masyarakat di wilayahnya.
“Ini adalah bagian dari langkah preventif kami untuk memastikan bahwa wilayah Kebumen tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Eka Baasith.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan aman.
Kehadiran unsur Forkopimda dan tokoh agama dalam acara pemusnahan menunjukkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polres Kebumen.
Ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pihak kepolisian dengan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menjaga keamanan daerah.
Dukungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa upaya penegakan hukum berjalan dengan efektif dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas.
Dengan langkah bersama ini, diharapkan dapat tercipta suasana kondusif yang berkelanjutan di wilayah Kebumen, terutama menjelang malam pergantian tahun yang sering kali menjadi momen krusial dalam hal keamanan.
Selain tindakan tegas dari pihak kepolisian, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Kapolres berharap agar warga tidak hanya menjadi penonton tetapi juga aktif dalam mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” imbau Kapolres Eka Baasith.
Partisipasi aktif ini dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Dengan demikian, langkah pemusnahan ribuan botol miras ini bukan sekadar simbolik melainkan representasi nyata dari komitmen Polres Kebumen dalam memberantas penyakit masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (mam/stch/fam)
















