BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Inisiatif digitalisasi sistem perparkiran di Kabupaten Banyumas kini mulai merambah ruang publik.
Seiring dengan kemajuan teknologi, upaya ini bertujuan untuk memperkenalkan Sistem Manajemen Parkir Banyumas (SIMPAS) yang lebih transparan dan efisien.
Selama seminggu terakhir, plang parkir berbarcode telah berdiri di titik-titik strategis dan siap diakses oleh masyarakat.
Meski masih dalam tahap uji coba, SIMPAS diperkenalkan sebagai wajah baru dalam penataan dan pengelolaan parkir yang lebih terstruktur.
Pantauan tim dari Banyumas Ekspres pada Senin (22/12) menunjukkan bahwa barcode yang dipasang pada plang setinggi empat hingga lima meter tersebut sudah terhubung dengan sistem SIMPAS.
Dengan menggunakan ponsel, pengguna dapat memindai barcode untuk mendapatkan informasi lokasi parkir. Namun demikian, beberapa data seperti foto juru parkir belum sepenuhnya tersedia dalam sistem ini.
Menurut Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, plang parkir berbarcode telah dipasang di lima lokasi awal, yaitu Alun-alun Purwokerto, Kombas, Gatsu, Jedsud, dan kawasan sekitar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
“Meskipun masih tahap uji coba, masyarakat sudah bisa memanfaatkan fitur dasar yang ada,” jelas Fadhil.
Ia menambahkan bahwa meski plang berada pada ketinggian tertentu, barcode tetap mudah di-scan menggunakan handphone.
SIMPAS dirancang untuk mengelola basis data lokasi parkir secara digital serta menata petugas parkir agar lebih profesional.
Selain itu SIMPAS juga menjadi kanal pengaduan masyarakat terkait masalah parkir yang terjadi di lapangan.
Sistem ini juga digunakan untuk registrasi pengelola parkir baik dari badan usaha maupun perorangan.
“Selain scan barcode di lokasi, aplikasi SIMPAS juga sudah bisa diunduh di handphone dan dapat diakses sewaktu-waktu,” tambahnya.
Terkait dengan belum munculnya foto juru parkir pada peta digital, Fadhil menjelaskan bahwa proses pembaruan data masih berjalan.
Dengan jumlah juru parkir resmi mencapai 194 orang, pengisian data masing-masing individu memerlukan waktu.
Namun ia memastikan bahwa 520 titik parkir resmi di Banyumas telah terdaftar dalam SIMPAS lengkap dengan detail area, subarea, dan tarif sesuai jenis kendaraan.
“Untuk aduan yang masuk sementara belum ada,” tutup Fadhil.
Dari sisi masyarakat, M. Fajar seorang warga Banyumas menilai kehadiran SIMPAS sebagai langkah maju dalam pengelolaan parkir.
Menurutnya keterbukaan data parkir melalui barcode memudahkan masyarakat mengetahui apakah lokasi tersebut resmi atau tidak.
“Ini merupakan terobosan yang bagus. Data 520 titik parkir dan 194 juru parkir resmi dapat diakses secara digital oleh masyarakat,” ujarnya.
Fitur pengaduan dalam aplikasi juga dinilai sebagai nilai tambah karena selama ini keluhan tentang parkir seringkali tercampur dengan aduan sektor lain.
Namun Fajar menyampaikan catatan penting mengenai teknis penempatan plang di lapangan.
“Saat dites di cuaca cerah barcode mudah terbaca tapi ke depan penempatan plang harus memperhatikan penerangan dan jangan sampai tertutup pohon atau reklame,” ujarnya memberikan saran.
Senada dengan Fajar Andi Prasetyo warga Purwokerto lainnya berharap SIMPAS mampu menekan praktik parkir liar yang selama ini meresahkan pengguna jasa parkir.
Ia mengaku sering ragu tentang kejelasan tarif dan status juru parkir di beberapa titik keramaian.
“Kalau informasinya bisa dibuka lewat barcode kami sebagai pengguna jadi lebih tenang. Harapannya nanti tarifnya jelas dan tidak ada lagi parkir liar yang mengatasnamakan resmi,” kata Andi penuh harap.
Andi juga berharap penerapan SIMPAS tidak hanya terbatas pada wilayah Kota Purwokerto saja tetapi meluas ke daerah lain dengan aktivitas parkir tinggi seperti Ajibarang dan sekitarnya agar manfaat sistem ini benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Banyumas.
Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga menunjukkan adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pengguna layanan perparkiran. (yda/dda)
















