BANYUMASEKSPRES.ID, Pihak Bank Indonesia (BI) tengah melakukan pengembangan di lingkup transaksi digital tanah air. Sistem Payment ID kabarnya akan segera masuk di tengah kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia. Lantas, apa fungsi Payment ID tersebut? yuk kita bahas bersama.
Sistem Payment ID sengaja dirancang oleh pihak BI untuk peningkatan efisiensi transaksi digital di Indonesia. Sistem ini memang belum resmi untuk mulai diterapkan, tetapi pihak BI sendiri telah merencanakan tentang uji coba penggunaan sistem Payment ID dalam waktu dekat.
Uji coba sistem Payment ID ini akan dilaksanakan mulai 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Bank Indonesia akan mulai mengenalkan kepada publik tentang sistem transaksi digital terbaru ini.
Upaya pengenalan ini juga akan termasuk dalam rencana strategis BI di bidang BSPI (Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia) 2030.
Uji coba Payment ID di 17 Agustus 2025 nanti akan mengambil fokus di satu kasus, yaitu akurasi proses penyaluran bansos non-tunai. Hal ini pun sudah disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Komunikasi BI, R. Denny Prakoso.
“Pihak BI hanya akan melakukan uji coba sistem ini untuk satu kasus saja, yaitu untuk membantu akurasi data proses penyaluran dana bansos non-tunai,” jelas Denny Prakoso kepada publik.
Denny Prakoso juga menyebut bahwa Payment ID masih perlu waktu beberapa tahun untuk membangun sekaligus mengembangkan sistem agar berjalan lebih maksimal sebelum akhirnya direalisasikan ke muka masyarakat.
Lalu, apa sih sebenarnya fungsi Payment ID tersebut? yuk kita kenalan dengan sistem Payment ID yang akan segera diuji coba oleh BI.
Fungsi Payment ID
Sistem Payment ID adalah sebuah kode unik dengan basis NIK yang telah sengaja dihadirkan untuk melakukan identifikasi sekaligus merekap riwayat transaksi keuangan seseorang secara rinci dan mendetail.
Direktur Bidang Kerja Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, sempat menjelaskan singkay tentang kode unik yang akan digunakan dalam Payment ID ini. Dudi Hermawan menyebut bahwa kode unik dalam sistem Payment ID akan berisikan 9 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf dan angka.
Kode unik ini nantinya akan menghubungkan profil seseorang dengan seluruh riwayat transaksinya, baik di pihak bank (rekening) ataupun di e-wallet dan beberapa metode pembayaran online lainnya.

Bank Indonesia juga mengungkap bahwa Payment ID akan memegang 3 fungsi utama. Berikut adalah beberapa list fungsi Payment ID yang akan segera diuji coba oleh BI.
1. Menjalankan identifikasi detail terhadap profil pengguna.
2. Autentikasi data transaksi agar bisa tercapai kepastian validitas,
3. Penghubung antara profil/individu dengan rekapan transaksi secara detail di berbagai rekening ataupun e-wallet.
Singkatnya, bersama sistem Payment ID ini, seluruh riwayat transaksi seseorang baik dari segi pengeluaran, pemasukan, pinjaman, investasi, ataupun kegiatan finansial berbahaya seperti judi online bisa terpantau oleh BI.
Pihak BI telah merencanakan untuk meluncurkan secara resmi sistem Payment ID ini ke muka publik dalam dua tahap. Tahap realisasi pertama akan dimulai pada 2027 mendatang, yang kemudian disusul realisasi tahap kedua di 2029.
Kehadiran Payment ID ini juga ditujukan untuk membangun sistem keuangan yang lebih transparan, terintegrasi, dan lebih akurat. Seluruh data transaksi keuangan dapat langsung terhubung pada suatu dentitas pribadi.
“Jadi Payment ID ini akan sangat power full. Semua data keuangan di bank akan langsung terhubung dengan sistem ini,” ujar Dudi Dermawan.
BI juga mengklaim bahwa seluruh data pribadi masyarakat akan aman tetap aman meskipun akan terhubung dengan sistem baru ini. Pasalnya, hanya pihak tertentu yang berwenang untuk memiliki akses ke dalam Payment ID ini.
“Siapa saja yang ingin mengakses data itu harus melakukan pengajuan resmi ke pihak BI melalui aplikasi yang sudah tersedia nantinya,” ujar Dudi.
Seluruh pengolahan data dalam sistem transaksi digital baru ini juga akan menyesuaikan aturan Undang-Undang Dasar. Namun, meskipun begitu, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak setuju dengan kehadiran sistem Payment ID tersebut. (dpp)
















