BANYUMASEKSPRES.ID, Bantuan sosial senilai Rp600 ribu dari pemerintah mulai dicairkan ke rekening penerima pada September 2025, tetapi tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera mendapatkan dana tersebut.
Pasalnya, pencairan bantuan sangat bergantung pada kecocokan data identitas dalam sistem resmi milik Kementerian Sosial.
Kemensos menegaskan bahwa kesesuaian antara Nomor Induk Kependudukan dengan data yang tercatat menjadi syarat utama agar bansos bisa diterima.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau aktif memeriksa status pencairan secara mandiri supaya tidak ketinggalan dan bisa segera memanfaatkan bantuan yang sudah disediakan pemerintah.
Program bantuan ini disalurkan lewat skema Bantuan Pangan Non Tunai tahap tiga, yang mencakup periode Juli hingga September 2025.
Pemerintah menyalurkan Rp200 ribu per bulan, sehingga total dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat berjumlah Rp600 ribu dan langsung dikirim sekaligus ke rekening penerima.
Proses penyaluran berlangsung bertahap di berbagai daerah sepanjang September. Tidak ada jadwal pasti yang sama untuk semua wilayah, sehingga masyarakat perlu rutin mengecek rekening atau memantau langsung status bansos melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Agar bisa menerima dana Rp600 ribu ini, ada beberapa hal penting yang harus dipenuhi penerima, antara lain terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera aktif, serta memastikan nama dan NIK sudah sesuai dengan data di Kemensos.

Selain itu, penerima juga harus masuk dalam daftar KPM Bantuan Pangan Non Tunai tahap tiga pada September 2025 dan terdaftar di salah satu bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi maupun aplikasi. Melalui situs resmi Kemensos, penerima cukup memilih lokasi sesuai alamat di KTP, memasukkan nama lengkap, mengisi captcha, lalu menekan tombol cari data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, apakah Program Keluarga Harapan atau Bantuan Pangan Non Tunai, termasuk status pencairan bansos Rp600 ribu.
Selain itu, tersedia juga aplikasi Cek Bansos di Android maupun iOS. Masyarakat yang belum memiliki akun dapat mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi NIK, nomor KK, nama, alamat, nomor ponsel, serta email.
Kemudian, sistem meminta unggahan foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi. Setelah login, penerima bisa memilih menu cek bansos, lalu memasukkan data sesuai KTP untuk mengetahui status pencairan.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu kelompok rentan, terutama keluarga miskin, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dengan bantuan senilai Rp600 ribu, penerima manfaat bisa mengalokasikan dana untuk membeli bahan makanan, lauk-pauk, hingga biaya transportasi yang berkaitan dengan pendidikan anak.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pencairan bansos dilakukan bertahap tanpa ada pemberitahuan langsung melalui pesan singkat.
Dalam hal ini, penerima harus aktif memantau sendiri supaya tidak ada dana yang tertinggal di rekening tanpa diketahui. (fam)
















