BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Purbalingga terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membentuk koperasi sebagai wadah pengembangan usaha yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Langkah ini dinilai penting karena koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi anggota melalui berbagai kegiatan usaha yang produktif.
Kepala Dindagkopukm Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, mengatakan masih banyak masyarakat yang memiliki anggapan bahwa koperasi hanya sebatas lembaga penyedia pinjaman.
Padahal, koperasi memiliki cakupan usaha yang jauh lebih luas, mulai dari koperasi jasa, koperasi pertanian, koperasi perkebunan, hingga berbagai jenis koperasi produktif lainnya yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Menurut Agung, koperasi menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara bersama-sama.
Melalui sistem gotong royong dan kepemilikan bersama, anggota tidak hanya memperoleh akses terhadap layanan usaha, tetapi juga berhak menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan setiap akhir tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan koperasi juga dinilai mampu memperkuat daya saing UMKM di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Dibandingkan bersaing secara langsung dengan perusahaan besar, koperasi didorong membangun kolaborasi dan sinergi sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.
Agung menjelaskan bahwa setiap koperasi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi.
Seluruh keputusan penting juga harus melalui persetujuan pengurus dan pengawas agar setiap aktivitas usaha berjalan secara transparan, akuntabel, dan meminimalkan risiko.
Ia menambahkan, karena koperasi tidak menggunakan sistem jaminan seperti lembaga perbankan konvensional, maka penilaian terhadap kemampuan bayar anggota menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan aktivitas pembiayaan.
Dengan tata kelola yang baik, koperasi dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Koperasi Dindagkopukm Purbalingga, Jatmiko, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar koperasi saat ini bukan hanya persoalan modal, melainkan menjaga komitmen pengurus sekaligus mampu mengikuti perkembangan zaman.
Menurutnya, pengurus koperasi harus terus meningkatkan kapasitas melalui pendidikan perkoperasian, terutama dalam hal administrasi, tata kelola organisasi, hingga pembukuan keuangan yang masih menjadi kelemahan banyak pelaku UMKM.
Pengelolaan administrasi yang baik akan membuat koperasi lebih profesional dan dipercaya oleh anggota maupun mitra usaha.
Jatmiko juga menjelaskan bahwa koperasi dikategorikan aktif apabila masih menjalankan kegiatan usaha secara rutin serta melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan.
Rapat anggota menjadi bagian penting karena merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi koperasi.
Selain itu, pengurus diharapkan mampu terus berinovasi dengan mengembangkan berbagai unit usaha sehingga koperasi tidak hanya bergantung pada satu sumber pendapatan.
Diversifikasi usaha dinilai menjadi strategi penting agar koperasi tetap bertahan menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Melalui penguatan koperasi, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu meningkatkan daya saing, memperluas jaringan usaha, serta memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang profesional, koperasi diyakini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (alw/stch/dda)
















