Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Lahan Bekas TPS di Binangun Cilacap Mangkrak, Warga Desak Penanganan Pemkab

Lahan bekas tps mangkrakLahan bekas tps mangkrak
Warga Desa Jati dan Desa Kepudang mengeluhkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang sudah tidak digunakan. Pemkab Diminta Turun Tangan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Masyarakat Desa Jati dan Desa Kepudang di Kecamatan Binangun tengah menghadapi masalah serius dengan kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang sudah lama tidak berfungsi.

TPS yang terletak di perbatasan kedua desa tersebut kini berubah menjadi tumpukan sampah menggunung, tertutup oleh rerumputan liar, dan menimbulkan bau tak sedap, terutama saat musim penghujan tiba.

Kepala Desa Kepudang, Kasno, menjelaskan bahwa tanah tempat TPS ini awalnya dibeli oleh pemerintah daerah untuk keperluan pembuangan sampah.

Namun, lokasi ini tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya, menyebabkan penumpukan sampah yang semakin memprihatinkan.

“Sampai sekarang kondisinya dibiarkan mangkrak. Awalnya tanah ini memang dibeli oleh Pemda untuk TPS, tapi setelah itu tidak ada pengelolaan lebih lanjut. Akibatnya, tumpukan sampah dibiarkan begitu saja,” ujar Kasno pada Jumat (4/7).

Menurut Kasno, selama musim kemarau, bau dari tumpukan sampah tidak terlalu mengganggu. Akan tetapi, situasi berubah saat hujan turun.

Bau menyengat sering kali muncul bersama aliran air dari gundukan sampah yang membuat jalan menjadi becek meski sudah ada selokan yang seharusnya difungsikan untuk mengalirkan air secara lancar.

“Air dari atas gundukan sering membuat jalan becek. Padahal, sudah ada selokan yang seharusnya bisa mengatasi masalah ini,” tambah Kasno.

Menanggapi situasi ini, Kasno telah berusaha melapor ke dinas terkait dan bahkan kepada Bupati Cilacap.

Namun sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan untuk menanggulangi persoalan tersebut.

“Kami sebenarnya bisa saja memanfaatkan lahan ini karena masih produktif. Tapi kami khawatir salah langkah karena lahan tersebut bukan milik kami,” tandasnya.

Dia juga menambahkan bahwa beberapa waktu lalu dijanjikan akan ada peninjauan dari pihak terkait. Sayangnya, hingga sekarang tindakan itu belum terealisasi.

“Kemarin kami sudah datang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang katanya bertanggung jawab atas masalah ini. Namun, mereka malah mengarahkan kami ke dinas lain yang menangani aset. Kami sudah memenuhi arahan tersebut dan menunggu tindak lanjut berupa peninjauan lapangan seperti dijanjikan sebelumnya. Namun hasilnya nihil,” ungkap Kasno dengan nada kecewa.

Kasno berharap Pemkab Cilacap bisa segera mengambil langkah konkret agar warga Desa Jati dan Kepudang tidak lagi harus bergulat dengan masalah ini.

Ia mengutarakan keinginan warganya untuk dapat mengelola lahan tersebut jika diberikan izin resmi oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada izin tertulis dari Pemkab, kami siap untuk mengelola lahan ini sendiri. Tetapi harapan terbesar kami adalah agar dinas terkait turun tangan terlebih dahulu atau menyerahkan pengelolaan kepada kami secara resmi,” pungkasnya.

Masalah TPS mangkrak di perbatasan Desa Jati dan Kepudang memang sudah berlangsung lama tanpa solusi jelas dari pihak berwenang.

Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar tetapi juga berpotensi merusak lingkungan jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang tepat dari instansi terkait di bawah Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penting bagi pihak-pihak terkait untuk memahami dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat dari buruknya pengelolaan tempat pembuangan sementara seperti ini.

Penanganan serius diperlukan agar wilayah tersebut dapat kembali bersih dan sehat serta dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat setempat sesuai peruntukannya ketika tanah itu pertama kali dibeli oleh pemerintah daerah demi kepentingan publik. (jul/stch)

Berita Sebelumnya
Daftar PTN dan PTS yang Diakui dalam Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Daftar PTN dan PTS yang Diakui dalam Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Berita Selanjutnya
Bisa jual lpg hingga asuransi

Keistimewaan Koperasi Desa Merah Putih - Bisa Jual LPG hingga Asuransi