BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan penanganan yang tepat bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar operasi terpadu di wilayah Kota Cilacap pada Selasa (20/1).
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kabupaten Cilacap, Dinas Sosial PP PA, Dinas Kesehatan KB, Disdukcapil, RSUD Cilacap, serta unsur dari kecamatan Cilacap Selatan, Tengah, dan Utara. Keberhasilan operasi ini didukung oleh 58 personel yang terlibat secara aktif.
Menurut Ngadino, Koordinator Lapangan dari Satpol PP Kabupaten Cilacap, operasi ini merupakan bagian dari upaya penanganan ODGJ yang dilakukan secara terpadu dan humanis.
“Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang sesuai dari instansi terkait,” ungkap Ngadino saat ditemui awak media.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim dibagi menjadi dua regu dengan tugas menyisir sejumlah lokasi yang dilaporkan terdapat ODGJ.
Regu pertama bertugas mengevakuasi ODGJ di kawasan Jalan Sentolo Kawat dan Titik Nol Kilometer Cilacap.
Setelah dievakuasi, para ODGJ ini dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial untuk pendataan lebih lanjut.
Proses pendataan dilakukan dengan pengecekan identitas menggunakan sidik jari yang dibantu oleh Disdukcapil.
“Satu ODGJ kita bawa ke rumah singgah milik Dinsos,” jelas Ngadino.
Sementara itu, regu kedua bergerak menyisir Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Gatot Subroto.
Dari hasil penyisiran ini, satu ODGJ berhasil dievakuasi dan juga dibawa ke Rumah Singgah untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut.
“Dari hasil operasi tersebut, total empat ODGJ dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial sedangkan satu orang lainnya dirujuk ke RSUD Cilacap untuk mendapatkan penanganan medis,” tambah Ngadino.
Operasi ini tidak hanya bertujuan menertibkan wilayah tetapi juga memberikan perhatian khusus pada kondisi kesehatan mental para ODGJ.
Pendekatan humanis menjadi kunci penting dalam pelaksanaan operasi sehingga mereka yang terjaring dapat menerima perawatan medis atau sosial yang diperlukan dengan baik.
Koordinasi antara berbagai instansi terkait terus ditingkatkan guna memastikan bahwa para ODGJ tidak kembali ke jalan setelah mendapatkan penanganan.
Rochman, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap melalui Ngadino menyampaikan bahwa langkah-langkah ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti penanganan ODGJ agar tidak kembali ke jalan,” tegasnya.
Dengan adanya operasi terpadu semacam ini diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman karena gangguan-gangguan di jalan raya dapat diminimalisir.
Selain itu, para ODGJ juga mendapatkan hak mereka untuk diperlakukan dengan baik dan menerima perawatan yang layak sesuai kebutuhan masing-masing.
Operasi terpadu yang digelar di Kota Cilacap ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu kesehatan mental dengan pendekatan aktif dan kolaboratif.
Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan serta upaya membangun lingkungan masyarakat yang lebih tertib dan kondusif bagi semua pihak.
Dengan demikian, langkah-langkah seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi ketertiban umum tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup individu-individu dengan gangguan jiwa. (jul/dda)
















