BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan ratusan senjata api dan air gun di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pihak sekolah meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara serius, transparan, dan profesional karena lokasi penyimpanan berada di lingkungan pendidikan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menegaskan penyimpanan senjata di area sekolah tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah.
Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Buat kami sebagai sekolah, penyimpanan senjata di tempat sekolah jelas tidak diperbolehkan. Karena itu kami meminta kepolisian mengusut perkara ini secara serius, transparan, dan profesional,” ujar Hermawanto, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, pihak sekolah menghormati seluruh proses penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak ingin berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan barang-barang tersebut.
Hermawanto menjelaskan status hukum seluruh barang bukti masih menjadi kewenangan penyidik.
Polisi akan melakukan pemeriksaan forensik, uji balistik, serta penelitian terhadap legalitas kepemilikan maupun perizinan setiap senjata yang ditemukan.
Ia menilai jumlah dan jenis senjata yang ditemukan membuat kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Bahkan, temuan itu dinilai berpotensi berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang lebih luas.
“Jenis dan jumlah barang yang ditemukan memerlukan penyidikan lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk potensi dugaan perdagangan senjata ilegal,” katanya.
Hermawanto mengungkapkan, penemuan tersebut bermula saat dilakukan proses bongkar muat barang pada 10 hingga 11 Juli 2026.
Dari pemeriksaan di salah satu ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan, ditemukan sebanyak 995 pucuk senjata yang terdiri dari senjata api dan air gun.
Tak hanya itu, pada Rabu (5/8/2026) malam pihak sekolah kembali menemukan sejumlah senjata lainnya di lokasi yang sama.
Selain senjata, ditemukan pula barang yang diduga narkotika serta sekitar 30 keping CD bermuatan pornografi.
Menurut pihak sekolah, keberadaan barang-barang tersebut di lingkungan pendidikan menimbulkan kekhawatiran serius terkait aspek keselamatan peserta didik dan kepatuhan terhadap aturan penyimpanan senjata maupun barang berbahaya lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul, legalitas, serta kepemilikan seluruh barang bukti.
“Benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama,” kata Joko.
Ia menambahkan, sebelum laporan resmi diterima, kepolisian juga telah menerbitkan laporan model A sebagai dasar penanganan awal perkara.
Selanjutnya, penyidik akan mendalami seluruh barang bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan mengenai jumlah pasti senjata yang legal maupun ilegal, serta belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (*/stch/dda)















