BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Proses pengurusan paspor bagi calon haji (calhaj) Kabupaten Banyumas untuk musim haji 2026 menghadapi penundaan jadwal. Rencana awal yang dijadwalkan berlangsung pekan depan terpaksa diundur menjadi awal September.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, Ibnu Asaddudin, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Affifudin Idrus, mengungkapkan bahwa meskipun ada perubahan jadwal, proses pembuatan paspor akan tetap dilaksanakan di Purwokerto.
Kemenag Banyumas telah menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Cilacap untuk mempermudah calon jemaah. Dengan demikian, mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Cilacap untuk mengurus paspor.
“Pemprosesan paspor dilakukan di Mal Pelayanan Publik Purwokerto (MPP). Surat menyurat sudah kami layangkan, tinggal menyesuaikan agenda dengan pihak Imigrasi,” jelas Afif saat ditemui oleh awak media pada Kamis (21/8).
Penundaan ini disebabkan oleh kebutuhan untuk menyesuaikan waktu dengan Kantor Imigrasi Cilacap. Menurut Afif, total sementara ada sebanyak 1.004 jemaah yang sudah terjadwal.
Mereka akan dibagi dalam lima hari, bergilir per Majelis Taklim dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sistem bergilir ini dirancang untuk memastikan kelancaran proses serta mencegah terjadinya penumpukan jemaah di lokasi pelayanan.
“Kami ingin memastikan semuanya terlayani dengan baik. Meski mundur, layanan tetap dekat dengan jemaah,” ujar Afif menekankan pentingnya pelayanan yang efisien dan nyaman bagi calon haji.
Selain itu, Afif juga menyampaikan bahwa jumlah Majelis Taklim yang mengurusi haji di Banyumas kemungkinan akan bertambah. Dua Majelis Taklim baru yaitu Budi Luhur dan Al-Irsyad saat ini tengah dalam proses perizinan agar dapat berstatus resmi sebagai KBIHU.
“Sepengetahuan kami, kedua Majelis Taklim itu masih dalam proses perizinan. Karena jumlah jemaahnya belum banyak, untuk sementara belum bisa diakomodir sebagai KBIHU,” tambahnya. Dengan demikian para calon haji Banyumas diimbau tetap tenang dan menunggu jadwal resmi.
Kemenag menegaskan bahwa meskipun jadwal mundur, seluruh jemaah tetap akan terfasilitasi dalam proses pembuatan paspor tersebut.
Dalam konteks persiapan ibadah haji yang melibatkan ribuan orang dari berbagai wilayah termasuk Banyumas ini, koordinasi antara berbagai pihak sangatlah krusial.
Mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga terkait seperti Kemenag dan Kantor Imigrasi harus bekerja sama erat demi kelancaran seluruh rangkaian persiapan.
Bagi calon jemaah sendiri, perubahan jadwal seperti ini tentu bisa menjadi sumber kekhawatiran atau ketidaknyamanan.
Namun demikian penjelasan dari pihak terkait memberikan kejelasan bahwa segala upaya dilakukan demi kenyamanan dan kelancaran semua pihak yang terlibat termasuk para calon haji itu sendiri.
Sistem pengaturan bergilir yang diterapkan oleh Kemenag Banyumas menunjukkan adanya upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sehingga setiap langkah dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti.
Selain itu kehadiran dua Majelis Taklim baru yakni Budi Luhur dan Al-Irsyad yang sedang mengurus perizinan memperlihatkan adanya perkembangan positif dalam hal dukungan komunitas lokal terhadap pelaksanaan ibadah haji ini.
Meski saat ini mereka masih belum dapat berfungsi penuh sebagai KBIHU namun langkah menuju legalitas tersebut tentunya merupakan sinyal positif bagi perkembangan penyelenggaraan ibadah haji di wilayah Banyumas pada masa mendatang.
Dalam situasi seperti ini komunikasi terbuka antara pihak penyelenggara dan masyarakat sangatlah penting untuk meminimalisir miskomunikasi atau kesalahpahaman yang dapat timbul akibat perubahan jadwal maupun kebijakan lainnya selama persiapan berlangsung.
Para calon jemaah pun diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan informasi resmi agar tidak tertinggal dari setiap tahapan persiapan keberangkatan menuju tanah suci nanti.
Perubahan jadwal memang tidak selalu bisa dihindari terutama ketika melibatkan banyak pihak serta faktor eksternal lainnya.
Namun dengan koordinasi baik maka segala tantangan tersebut dapat diminimalisir dampaknya sehingga tujuan utama yakni kelancaran pelaksanaan ibadah tetap tercapai sesuai harapan semua pihak terkait khususnya para calon jemaah itu sendiri. (yda/stch)
















