Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mulai 8 Juni 2026, Pengendara Tak Wajib Bawa SIM Fisik Jika Sudah Punya SIM Digital

IM Digital Berlaku dalam Operasi PatuhIM Digital Berlaku dalam Operasi Patuh
CEK LAPANGAN: Kakorlantas Polri mengecek kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis siang (4/6)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, pengendara di Indonesia akan memiliki kemudahan baru dalam berkendara berkat penerapan SIM digital.

Pengguna yang sudah memiliki SIM digital tidak perlu lagi membawa SIM fisik saat berkendara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis siang (4/6/2026).

“Izinkan saya mengonfirmasi bahwa SIM digital sudah diterapkan, sudah dicoba, dan sekarang sudah bisa digunakan. Masyarakat yang sudah memiliki SIM digital boleh memakainya,” tegas Agus di hadapan awak media.

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Operasi Patuh 2026 sendiri adalah program yang dilaksanakan untuk memastikan semua pengendara dan pengguna jalan raya mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan Agus adalah mengenai pola penegakan hukum yang akan diterapkan dalam Operasi Patuh 2026.

“Dari data sebelumnya, kami memiliki kebijakan di mana 95 persen penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan hanya 5 persen melalui tilang manual. Namun, kini porsi penilangan telah meningkat menjadi 30 persen,” ujarnya dengan tegas.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus perhatian dalam Operasi Patuh 2026 mencakup melawan arus, tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Dengan porsi tilang sebesar 30 persen ini, kami berharap masyarakat lebih patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kombes Aries Syahbudin, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, menegaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini akan lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sebagai bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan oleh kepolisian.

“Kami meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” jelas Aries pada Selasa (26/5/2026).

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dapat menghambat efektivitas implementasi ETLE.

Salah satu pelanggaran tersebut adalah pelat nomor kendaraan yang sengaja dicopot atau tidak dipasang dengan benar, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

“Pelanggaran seperti ini menjadi perhatian khusus karena dapat mengganggu sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” tuturnya.

Meski demikian, meskipun teknologi ETLE menjadi prioritas utama, pihak kepolisian tetap akan melakukan tilang secara konvensional.

Petugas lapangan diperbolehkan untuk menindak pelanggaran tertentu secara langsung, terutama bagi pengendara yang dengan sengaja melawan arah.

“Persentase penegakan hukum oleh polisi terdiri dari 30 persen menggunakan metode tilang konvensional, 10 persen teguran simpatik kepada pengendara dan sisanya 60 persen mengandalkan penegakan hukum lewat ETLE,” jelas Aries.

Dengan peningkatan jumlah tilang konvensional dan penggunaan ETLE secara bersamaan, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan kesadaran lebih tinggi di kalangan pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan di jalan raya. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pulang ke Akar Keluarga

Mees Hilgers Pulang ke Jakarta, Kunjungi Keluarga Besar dan Ziarah Makam Leluhur

Berita Selanjutnya
Raih Nilai Sempurna, Kanaya Jadi Bintang

Siswa MIN 4 Kebumen Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Jadi Kebanggaan Madrasah